INFO DPRD PINRANG

KOMISI I DPRD PINRANG KELUARKAN REKOMENDASI TERKAIT GURU HONORER

Ket.Foto: Ketua Komisi I, Syahrul Sarman, didampingi Ketua Fraksi Nasdem, Kamaruddin Paturusi dan Ketua Komisi II, Hastan Mattanete, saat memimpin rapat RDP terkait guru honorer (4/1/2020)


KOMISI I DPRD KABUPATEN PINRANG KELUARKAN REKOMENDASI SEBAGAI KESIMPULAN HEARING TERKAIT KETERLAMBATAN TUNJANGAN GURU HONORER

DPRD Pinrang,--- Sebagai tindak lanjut hearing Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang tanggal 27 Januari lalu terkait terlambatnya pembayaran tunjangan guru honorer di Kabupaten Pinrang. Kembali Komisi I DPRD Pinrang mengundang pihak terkait untuk membahas nasib guru honorer di Kabupaten Pinrang.
Ket.Foto: Dari kiri: A.Mulyadi Mustafa,SH, A.Pallawagau Kerrang, SE, Hitler dan Abd.Halim

Menurut Syahrul Sarman, Ketua Komisi I yang memimpin rapat, hearing ini digelar karena pada pertemuan yang lalu dengan Komisi II, Dinas Dikbud tidak hadir dan pihak BRI terlambat datang sehingga tidak ada kejelasan terhadap nasib guru honorer, “saya mau hari ini ada hasil yang kita dapat dari hearing ini supaya guru honorer kita tidak bolak-balik mempertanyakan nasibnya”, ungkap legislator Partai Demokrat tersebut.
Ket.Foto: Dari kiri: Syamsuddin Duddin, Hj.Salma,SE dan M.Syukur

Seperti yang di ungkapkan pada pertemuan lalu, Mardiana, salah satu guru honorer mengaku kecewa lantaran ia dan rekannya sampai saat ini belum menerima haknya itu, “sejak tahun 2013 lalu gaji kami tersendat-sendat, dan jumolahnya bervariasi, ada yang terima 500 ribu, ada yang terima 800 ribu, ada yang terima satu juta dan ada juga yang terima 3 juta lebih, kami ingin mempertanyakan hal itu, kenapa bervariasi, dan semenjak triwulan keempat tahun 2019 sampai hari ini kami belum terima”, beber mardiana.  
Ket.Foto: Dari kiri, Hj.A.Pajjai Mekka,SE, Ilwan Sugianto,SH dan Jefriadi,SE

Menurut Hj.Rahma, staf pengelolah sertifikasi guru menengah, pihaknya tidak tahu menahu soal jumlah tunjangan atau gaji honorer ini karena gaji mereka dari pusat dan langsung masuk ke rekening guru honorer bersangkutan, sehingga pihak tidak tahu pasti kecuali ada laporan dari guru honorer tersaebut.
Ket.Foto: suasana RDP Anggota Komisi II DPRD Pinrang dan guru honorer

Sementara itu, Asisten Manajer operasional Bank BRI Cabang Pinrang, Muh.Yusran, mengungkap bahwa pihaknya juga tidak tahu pasti data-data tentang gaji honorer tersebut karena data lengkapnya ada di pusat.

Andi Pallawagau Kerrang, Anggota Fraksi PKB yang juga Anggota Komisi II DPRD Pinrang menegaskan bahwa jika pihak Dinas pendidikan tidak tahu dan pihak BRI juga tidak tahu pasti tentang persoalan ini maka jalan satu-satunya adalah DPRD Pinrang membentuk Panja (Panitia Kerja) untuk menyelesaikan persoalan ini.

Hal itu dibenarkan A.Mulyadi Mustafa, menurutnya, daripada nasib guru honorer ini berlarut-larut tidak ada kejelasan lebih baik DPRD Pinrang  membentuk Panja atau Pansus.
Ket.Foto: LSM dan guru honorer

Sebelum menutup rapat, Syahrul Sarman membacakan kesimpulan rapat yakni, Komisi I dan Komisi II DPRD Pinrang akan mengeluarkan rekomendasi dan bersurat ke Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang supaya digelar rapat pimpinan diperluas untuk membicarakan pembentukan Panja atau Pansus terkait nasib guru honorer ini. (Humas DPRD/Thr)

Posting Komentar

1 Komentar

  1. rasnah saleh4 Februari 2020 01.55

    Subhanallah...
    Gaji honorer belum diberikan. Cepat datang, lambat pulang. Semoga segera mendapatkan haknya.

    BalasHapus